News
Viral Kelompok Waria Dilarang Ikut Gerak Jalan 17-an di Parepare
Viral di media sosial anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare melarang sekelompok waria yang ingin ikut gerak jalan dalam rangka merayakan HUT Kemerdekaan ke-80 tahun.
Redaksi
KabarMakassar.com — Viral di media sosial anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare melarang sekelompok waria yang ingin ikut gerak jalan dalam rangka merayakan HUT Kemerdekaan ke-80 tahun.
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah waria yang mengenakan berbagai jenis pakaian adat Bugis Makassar dan beberapa daerah di Indonesia berada di jalur peserta jalan santai.
Namun, saat akan tampil di hadapan ribuan warga, petugas Satpol PP langsung melarang para waria tersebut untuk ikut terlibat sebagai peserta gerak jalan 17-an Agustus.
Kepala Satpol PP Parepare, Ulfa Lanto angkat bicara terkait peristiwa tersebut, hingga viral di media sosial. Ia mengatakan bahwa para waria itu tidak terdaftar sebagai peserta gerak jalan 17-an.
"Berdasarkan informasi dari panitia pelaksanaan bahwa barisan waria tidak terdaftar dan tidak memiliki nomor peserta," kata Ulfah, Minggu (17/08).
Diketahui, acara gerak jalan 17-an menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-80 itu digelar pada Kamis (14/08) malam, dan diikuti sejumlah elemen masyrakat dari berbagai kalangan. Namun, kelompok waria itu tidak terdaftar sebagai peserta.
"Barisan waria tersebut menyusup langsung masuk ke tengah barisan, sehingga menimbulkan komplain dari peserta lain," ujarnya.
Akibat adanya aduan tersebut, kata Ulfah, personel Satpol PP yang berada di lokasi langsung membubarkan barisan waria. Namun, sempat terjadi cekcok dengan petugas saat dibubarkan.
"Oleh itu, kami yang bertugas pengamanan mengambil tindakan tegas untuk mengeluarkan barisan waria dari barisan peserta lainnya," pungkasnya.
Pilihan Lain