Langsung ke konten
News

Tiga Jam Tuntas! Resmob Bantaeng Sikat Pelaku Curanmor Modal Kunci Bengkok

Redaksi
Syamsul Alias Ancu saat diamankan Tim Resmob Polres Bantaeng. (Ist).
Syamsul Alias Ancu saat diamankan Tim Resmob Polres Bantaeng. (Ist).
KabarMakassar.com –- Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bantaeng akhirnya berhasil meringkus terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) beserta barang bukti curian. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam usai kejadian, pelaku bernama Syamsul akhir alias Ancu (25), Warga Jeneponto berhasil diringkus setelah mencuri sepeda motor senilai Rp 25 juta milik, Sapi (30). "Pelaku diringkus setelah mencuri Yamaha N-Max di area parkir RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng pada Senin sore. Motor senilai Rp 25 juta milik korban, Sapi (30), sempat raib pada pukul 16.00 WITA," ujar Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Iptu Gunawang Amin. Senin malam (10/11). Ia menegaskan bahwa respons cepat tim di lapangan adalah kunci keberhasilan penangkapan. Tim Resmob bergerak cepat, mulai dari pengecekan CCTV hingga penelusuran identitas pelaku. Berbekal rekaman tersebut, dan hanya dalam kurun waktu kurang dari tiga jam sejak laporan kami terima, pelaku akhirnya berhasil diamankan di parkiran Rumah Sakit lama beserta barang bukti motor korban. Lebih lanjut, Iptu Gunawang Amin membeberkan jika modus operandi pelaku yang dinilai nekat dan tidak lazim. " Pelaku tidak menggunakan kunci T. Ia mengakui menggunakan kunci motor pribadinya yang sudah bengkok dan memaksakannya masuk ke lubang kunci kontak motor korban hingga menyala. Ini murni tindakan pencurian, memanfaatkan celah di area parkir," tegas Kasat Reskrim. Pelaku Syamsul Akhir saat ini telah ditahan dan diserahkan ke penyidik Polres Bantaeng, bersama dengan barang bukti Yamaha N-Max milik korban dan kunci bengkok yang menjadi alat kejahatannya. Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bantaeng.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua