- Pengendara di bawah umur.
- Menggunakan telepon genggam saat mengemudi.
- Melawan arus lalu lintas.
- Melebihi batas kecepatan yang ditetapkan.
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
- Kendaraan yang melebihi muatan dan dimensi (overloading dan over-dimension).
- Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
News
Tertib Lalu Lintas, Operasi Zebra Marano 2024 Resmi Digelar di Sulawesi Barat
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat secara resmi memulai Operasi Zebra Marano 2024 pada Senin (14/10). Operasi yang akan berlangsung selama 14 hari ini menargetkan tujuh pelanggaran utama dalam berlalu lintas untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan menekan angka kecelakaan.
Redaksi
Kabarmakassar.com -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat secara resmi memulai Operasi Zebra Marano 2024 pada Senin (14/10). Operasi yang akan berlangsung selama 14 hari ini menargetkan tujuh pelanggaran utama dalam berlalu lintas untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan menekan angka kecelakaan.
Tujuh pelanggaran utama yang menjadi fokus dalam operasi ini adalah:
Pilihan Lain