KabarMakassar.com -- Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Barat (Karantina Sulawesi Barat) lakukan pemusnahan berbagai komoditas hewan, ikan dan tumbuhan yang masuk ke Pelabuhan Ferry Simboro, Mamuju tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman Kantor Karantina Sulawesi Barat, jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulbar ,Rabu (23/7).
“Upaya ini bukan semata-mata penindakan, namun langkah pencegahan untuk melindungi wilayah kita dari ancaman hama dan penyakit yang bisa menimbulkan kerugian ekonomi dan kesehatan bagi masyarakat,” ungkap Kepala Karantina Sulawesi Barat, Umar dalam keterangan tertulis.
Menurutnya, semua komoditas yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penahanan karantina dari 8 Mei hingga 20 Juli 2025. Terdiri dari bibit tanaman durian 6 batang, bibit palm merah 2 batang, bibit jambu air 1 batang, bibit klengkeng 1 batang, benih padi 3 kg, ayam sebanyak 24 ekor serta produk perikanan yaitu kepiting bakau sebanyak 6 ekor.
Ketua Tim Penegakan Hukum, Khaeruddin menambahkan, pada periode Januari–Juli 2025, Karantina Sulbar telah melakukan penahanan media pembawa Hama Penyaki Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) sebanyak 68 kali, sedangkan tindakan karantina penolakan dilakukan sebanyak 44 kali dan tindakan karantina pemusnahan sebanyak 3 kali.
Umar juga menyampaikan, pihaknya secara berkesinambungan mengalukan sosialisasi dan edukasi pada pamsyarakat tentang risiko yang terjadi jika terdapat pemasukan media pembawa yang tidak terjamin kesehatannya kepada masyarakat di Sulawesi Barat.
Namun tentunya upaya tersebut tidak dapat dilakukan sendiri dan diperlukan sinergitas dan kolaborasi lintas sektor dalam menjaga pintu-pintu masuk wilayah agar tidak menjadi celah penyebaran penyakit dan hama berbahaya.
“Pencegahan ini adalah upaya strategis untuk perlindungan sumber daya alam hayati Sulawesi Barat, namun kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami sangat mengapresiasi dukungan dari instansi lain dalam setiap kegiatan pengawasan dan penindakan,” ujar Umar.
Pilihan Lain