KabarMakassar.com -- Sejumlah kegiatan yang dilakukan Dinas Pendidikan Takalar di berbagai hotel di Makassar tahun 2022- 2023, menuai sorotan.
Selain dinilai pemborosan, anggaran yang digunakan pun cukup besar dan dinilai sangat membebani pihak sekolah.
Salah satu giat yang menuai sorotan tajam dari sejumlah kalangan yakni penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang digelar di Hotel AL, pada tanggal 3-5 Maret 2023 lalu.
Dimana, dalam kegiatan yang dilakukan Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdik Takalar ini, setiap sekolah dibebankan membayar Rp 1,7 juta untuk satu malam dengan kapasitas dua orang (Kepsek dan Operator).
Salah seorang pemerhati pendidikan Kabupaten Takalar, Ardi mengatakan jumlah utusan sekolah yang mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 237.
“Jika dikalikan jumlah sekolah yang mengikuti kegiatan dengan dana yang disetor tiap sekolah, maka ditaksir dana yang terkumpul Rp 402 juta,” pungkasnya, Rabu (15/03).
Menurutnya, ini merupakan jumlah yang sangat besar, sehingga pengelolaan dana harus dipertanyakan dan di usut
“Karena jika dihitung hitung dengan jumlah dana yang harus digunakan dalam kegiatan ini, selisihnya sangatlah besar, dimana harga kamar permalam di hotel rata rata hanya Rp 500 ribu permalam," bebernya.
Sehingga, ia meminta agar aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulsel tidak tinggal diam dan segera menurunkan tim untuk mengusut tuntas dugaan markup penggunaan dana dari ratusan sekolah ini.
“Ini harus diusut tuntas. Bagaimana pun pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Takalar harus akuntabel, berbasis kinerja dan jauh dari aroma KKN. Termasuk pengelolaan dana BOS, jangan ada yang coba coba mengambil keuntungan pribadi," harapnya
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar Nurdin saat dikonfirmasi ia mengatakan bahwa RKAS itu dan pengumpulan uang 1,7 juta tidak diketahuinya.
“Dan untuk semuanya itu diketahui kepala bidangnya,” tegasnya.