KabarMamuju.com -- Pelaku penikaman di kos-kosan Hore-hore, jalan Diponegoro, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Irfan(20) ditangkap polisi, Senin(3/1).
Â
Kasatreskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan mengatakan, sekira pukul 11:30 WITA pelaku berhasil ditangkap.
Â
"Kami melakukan penangkapan sekira pukul 11.30 wita tadi pagi," katanya.
Â
Pandu mengungkapkan, penikaman yang dilakukan Irfan terhadap Arfandi terjadi sekira pukul 02.00 Wita dinihari, Sabtu, 1 Januari 2022 lalu.
Â
"Saat itu, pelaku sedang berpesta Miras di kamar kosan bersama temannya dan mendengar keributan antara korban dengan sepupu pelaku," ungkap Pandu.
Â
Kemudian, Irfan langsung berlari membawa sebilah badik dan menuju ke tempat keributan. Saat melihat Irfan mendekatinya, Arfandi langsung ingin memukul Irfan, namun tangannya ditahan rekan Irfan bernama Ipang.
Â
"Saat Ipang berusaha melerai, pelaku langsung menusuk korban dengan badik sebanyak satu kali, korban yang telah tertusuk langsung pergi," jelasnya.
Â
Pandu Arief menjelaskan, motif pelaku melakukan penikaman, karena ingin membantu sepupunya yang sedang berkelahi dengan korban.
Â
"Saat ini, kami masih melakukan pencarian barang bukti. Sementara korban, masih menjalani perawatan di RS Regional Sulbar," katanya.
Â
Diketahui, setelah peristiwa penikaman itu, kakak korban bernama Randi salah paham langsung membacok bagian belakang kepala Rukman dengan menggunakan parang, karena mengira Rukman yang menikam adiknya.