- Warga Negara Indonesia (WNI), Dibuktikan dengan e-KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Usia Minimal 18 Tahun
- Â Tidak sedang menempuh pendidikan formal, Termasuk sekolah dan kuliah.
- Dalam proses melamar kerja, karyawan terdampak PHK, ingin meningkatkan keahlian, buruh dirumahkan, buruh bukan penerima upah, termasuk pula UMKM.
- Bukan dari kelompok pejabat negara, ASN (Aparatur Sipil Negara), Kepolisian, TNI, kepala desa dan perangkatnya, serta direktur/komisaris atau dewan pengawas BUMN/BUMD.
- Dibatasi untuk dua anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK).
News
Prakerja Gelombang 69 Segera dibuka, Ini Syarat Pendaftarannya
Pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang 69 diperkirakan akan segera dibuka. Berdasarkan pola sebelumnya, pendaftaran baru dilakukan setiap 14 hari sekali setelah pengumuman gelombang terakhir. Dengan pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 68 pada 17 Mei 2024, diperkirakan pendaftaran gelombang 69 akan d
Redaksi
KabarMakassar.com -- Pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang 69 diperkirakan akan segera dibuka. Berdasarkan pola sebelumnya, pendaftaran baru dilakukan setiap 14 hari sekali setelah pengumuman gelombang terakhir. Dengan pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 68 pada 17 Mei 2024, diperkirakan pendaftaran gelombang 69 akan dibuka hari ini, Jumat (31/5).
Program Kartu Prakerja adalah inisiatif pemerintah yang menyediakan beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.
Program ini tidak hanya ditujukan bagi pencari kerja, tetapi juga mereka yang sudah bekerja dan ingin meningkatkan skill atau kompetensi, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), serta pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM).
Peserta yang berhasil lolos seleksi Kartu Prakerja akan menerima pelatihan gratis dan insentif yang dapat digunakan sebagai bekal untuk mencari pekerjaan baru.
Untuk mendaftar Program Kartu Prakerja gelombang 69, berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:
Pilihan Lain