KABARBUGIS.ID – Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (DKIP) Sinjai, Tamzil Binawan, serta Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Sinjai, Sabit Syur bersama dengan sejumlah legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai sambangi kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Kamis (12/5).
Diketahui kunjungan tersebut bertujuan untuk koordinasi dengan pihak Dinas Koperasi dan UKM Sulsel terkait proses penyusunan Raperda Inisiatif tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi, UMKM dan Ekonomi Kreatif.
“Kita datang untuk konsultasi dalam rangka memperoleh pendalaman materi dan referensi terhadap penyusunan Ranperda. Karena ini sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya bagi para pelaku usaha,” jelas Wakil Ketua I DPRD Sinjai, Sabir dihadapan kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Abdul Malik Faisal, kunjungan Pemerintah Kabupaten Sinjai bersama DPRD Sinjai merupakan salah satu langkah demi memberikan perhatian dan perlindungan hukum bagi masyarakat serta kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sinjai.
“Kehadiran teman-teman di sini merupakan sebuah langkah maju yang dilakukan DPRD bersama Pemkab Sinjai dalam memberikan perhatian dan perlindungan hukum bagi masyarakat. Ini merupakan kontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sinjai,” ucapnya.