- Penataan dan Penempatan ASN: Pemerintah ingin memastikan bahwa distribusi ASN sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional.
- Tantangan Rekrutmen CASN 2024: Pemerintah tengah berupaya menyelaraskan formasi, jabatan, dan lokasi penempatan agar sesuai dengan kebutuhan instansi.
- Penyusunan Grand Design ASN 2025-2045: Grand design ini disusun agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
- Usulan Penundaan dari Daerah: Sejumlah daerah mengajukan penundaan seleksi ASN agar memiliki lebih banyak waktu untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN.
KabarMakassar.com -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama DPR RI sepakat menunda pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) formasi 2024.
Pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) yang lolos seleksi dijadwalkan paling lambat Oktober 2025, sedangkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan diangkat pada Maret 2026.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri PANRB Rini Widyantini pada Rabu (05/03) di Jakarta. Kesepakatan tersebut tertuang dalam poin keempat hasil rapat.
"Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi 2024, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK di Maret 2026," demikian bunyi kesimpulan rapat.
Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan empat faktor utama yang mendasari keputusan ini:
Pilihan Lain