Langsung ke konten
News

Pelaku Pengancaman Operator SPBU Belang-belang Serahkan Diri ke Polisi

Kesal tak dilayani beli Pertalite karena barcode tak sesuai, pria di Mamuju ancam operator SPBU dengan parang. Pelaku kini menyerahkan diri ke Polresta Mamuju.

Redaksi Diperbarui
Pelaku diamankan polisi. (Dok: Ist)
Pelaku diamankan polisi. (Dok: Ist)
KabarMakassar.com -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju mengamankan terduga pelaku aksi pengancaman berinisial IS (56) dan barang bukti senjata tajam jenis parang setelah sebelumnya menyerahkan diri ke polisi.. Sebelumnya, seorang perempuan berinisial M yang berprofesi sebagai operator nozel di SPBU Belang-Belang menjadi korban dugaan tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam oleh IS. Dalam konferensi pers, Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Agustinus Pigay menjelaskan, dari hasil penyelidikan, terungkap fakta telah terjadi aksi pengancaman yang dilakukan oleh seorang pria berinisial IR (56) terhadap korban M dengan menggunakan senjata tajam jenis parang. "Diketahui, motif pelaku melakukan pengancaman dilatar belakangi oleh emosi karena pelaku tidak dilayani saat hendak membeli BBM jenis Pertalite. Penolakan tersebut dilakukan oleh korban operator SPBU karena barcode yang digunakan pelaku tidak sesuai dengan nomor polisi (plat) kendaraan yang digunakan," ujar Kasat Reskrim, Sabtu (11/4) Kini pelaku telah menyerahkan diri ke Mapolresta Mamuju. Pria berinisial IR (56) tersebut telah diamankan dan barang bukti senjata tajam jenis parang serta mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalannya atas tindakan yang dilakukan. "Saat ini, masih terus melakukan proses hukum lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap AKP Agustinus Pigay. Polresta Mamuju mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang bijak tanpa menggunakan kekerasan.  

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua