KabarMakassar.com -- 7 orang juru parkir (Jukir) liar diamankan Polsek Biringkanaya, lantaran melakukan pemalakan terhadap penjemput jemaah haji di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Rabu (19/7) malam.
Dimana, 7 orang tersebut yakni Ferdiyanto (20), Muh Irfan (28), Rahim (23), Adam (27), Irfan (31), Fajar (33), dan Dirham (18).Â
Kasi Humas Polretabes Makassar, Kompol Lando KS mengatakan para pelaku meminta uang parker di depan Asrama Haji Sudiang kepada rombongan penjemput Jemaah haji sebesar Rp 100 ribu.
"Jadi korban mengaku salah satu yang diamankan meminta uang sebesar Rp 100 ribu dan jika tidak diberikan maka korban tidak diperkenankan masuk diarea asrama haji Sudiang," ucapnya, Kamis (20/7).
Tidak hanya itu, korban juga diancam akan dipukul jika tak diberikan uang Rp 100 ribu.
Atas laporan itu, tujuh orang yang menjadi jukir liar itu ditangkap di Jalan Asrama Haji, Kecamatan Biringkanaya, pada Rabu (19/7) sekitar Pukul 23.45 wita.
Atas perbuatannya, para jukir liar tersebut digelandang ke Mapolsek Biringkanaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Tujuh orang yang telah meresahkan keluarga penjemput jamaah haji di sekitar asrama haji Sudiang Makassar itu sudah diamankan di Mako Polsek Biringkanaya," tandasnya.