Langsung ke konten
News

Pansus III DPRD Bahas Ranperda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin

Redaksi Diperbarui

KabarMakassar.com -- Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Bulukumba melaksanakan Rapat Pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin di Kabupaten Bulukumba.

Kegiatan ini di hadiri, Anggota DPRD Andi Pangerang Hakim, Supriadi, Andi Muhammad Ahyar, Bagian Hukum Setda, dan Kepala Dinas Sosial.

Rapat di pimpin Ketua Pansus III Komisi A DPRD Ahmad Akbar Dan berlangsung  Secara Terbuka di ruang rapat Komisi A DPRD Bulukumba, Kamis (23/2).

Dalam Rapat Pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin dikabupaten Bulukumba.

Ahmad Akbar berharap Perda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin dapat disahkan berdasarkan peraturan yang ada dan dapat bermanfaat bagi masayarakat Miskin yang benar benar membutuhkan.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua