- Edukasi Literasi Keuangan: Sosialisasi kepada masyarakat, khususnya UMKM, tentang manfaat pembiayaan formal, termasuk keamanan dan transparansi yang ditawarkan.
- Akses Data Kredit: Mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa riwayat kredit mereka di SLIK, sehingga jika ada masalah dapat diselesaikan terlebih dahulu.
- Kolaborasi dengan Lembaga Keuangan: Berkoordinasi dengan perbankan untuk menciptakan produk kredit yang lebih inklusif bagi UMKM.
News
OJK Targetkan 50 Persen UMKM Sulsel Beralih ke Pembiayaan Formal
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Barat, Darwisman, mengungkapkan bahwa hingga saat ini 50% pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sulawesi Selatan belum tersentuh fasilitas kredit formal.
Redaksi
KabarMakassar.com -- Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Barat, Darwisman, mengungkapkan bahwa hingga saat ini 50% pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sulawesi Selatan belum tersentuh fasilitas kredit formal.
Salah satu penyebab utama adalah ketergantungan yang tinggi terhadap pembiayaan nonformal yang dianggap lebih mudah dan cepat, meskipun sering kali disertai risiko besar.
“Masyarakat, khususnya pelaku UMKM, masih lebih nyaman menggunakan pembiayaan nonformal, meski sebenarnya kurang menguntungkan. Banyak dari mereka telah terjebak pola pembiayaan ini selama bertahun-tahun, sehingga membutuhkan upaya untuk menggeser pemahaman mereka ke arah pembiayaan formal,” ujar Darwisman.
Darwisman menjelaskan, salah satu contoh nyata dari ketergantungan ini terlihat pada sektor nelayan. Mayoritas pembiayaan untuk aktivitas mereka berasal dari tengkulak, yang kemudian menentukan harga hasil tangkapan tanpa transparansi, mengakibatkan nelayan tidak mengetahui harga pasar sebenarnya.
“Jika kita melihat ke lapangan, pembiayaan nelayan rata-rata datang dari tengkulak. Kondisi ini membuat mereka terikat pada sistem yang tidak memberi manfaat optimal. Perlu literasi dan edukasi untuk menggeser pola pikir ini ke arah pembiayaan formal,” jelasnya.
Selain bergantung pada pembiayaan nonformal, Darwisman juga menyebutkan adanya kendala lain dalam akses kredit formal.
Beberapa pelaku UMKM yang mengajukan kredit formal mengalami penolakan karena masalah pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), seperti adanya tunggakan kredit sebelumnya yang belum terselesaikan.
“Kadang masyarakat tidak menyadari bahwa mereka memiliki riwayat kredit buruk, mungkin karena pinjaman lama yang tercatat di SLIK. Inilah yang perlu diedukasi lebih lanjut agar mereka paham pentingnya menjaga reputasi kredit,” tambahnya.
Untuk mengatasi masalah ini, OJK akan mendorong beberapa langkah strategis, antara lain:
Pilihan Lain