Langsung ke konten
News

Mengaku Tentara, Petani di Jeneponto Tipu Janda

Redaksi Diperbarui

KabarSelatan.id -- Jamaluddin (34) yang merupakan petani di Bumbung Loe, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto, Sulawesi Selatan ditangkap Polisi.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Nasaruddin membenarkan penangkapan itu berdasarkan laporan korban. Menurutnya, Jamal ditangkap polisi lantaran menipu seorang perempuan yang dikenalnya melalui sosial media Facebook.

"Korbannya seorang janda berinisial R berusia 29 tahun warga Bontorannu, Kecamatan Bangkala,"ucap Nasaruddin, Selasa (21/6).

Diceritakannya, peristiwa ini berawal saat pelaku dan korban berkenalan melalui sosial media Facebook pada bulan Maret 2022 lalu.

Dalam melancarkan aksinya, pria ini mengaku-ngaku sebagai anggota TNI-AD.

Atas dasar itu, korban pun berhasil diperdaya oleh pelaku pada bulan April 2022 lalu.

"Pelaku meminta korban mengirimkan foto setengah bugilnya melalui pesan singkat Massenger,"terangnya.

Tak sampai disitu, pelaku melanjutkan aksinya dengan meminta korban bertemu disebuah penginapan pada tanggal 10 Juni 2022. 

"Mereka bertemu di Penginapan Boyong. Didalam kamar pelaku meminta dilayani dan meminta uang sejumlah Rp 2 juta,"ungkap Nasaruddin.

Apabila korban tidak memenuhi permintaan dan melayani hasrat bejat pelaku, maka dia mengancam akan menyebar foto tak senonoh korban.

"Sehingga korban pun rela disetubuhi dan memberikan sejumlah uang,"bebernya.

Tak berhenti disitu, korban dan pelaku kembali bertemu pada tanggal 13 Juni 2022. Dimana pelaku kembali melakukan pengancaman.

"Pelaku kembali mengancam korban melakukan hubungan badan dan meminta uang senilai Rp.3 juta. Bahkan cincin emas seberat  1 gram yang disimpan didalam tas ikut digondol pelaku,"jelasnya.

Merasa ditipu, korban pun mulai curiga dengan gerak-gerik pelaku sehingga korban pun melaporkan kejadian itu ke Polisi.

Alhasil, korban dan polisi mulai menjebak pelaku dengan cara mengajak bertemu ditempat yang kerap didatanginya.

"Pelaku berhasil dibekuk tim Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto," ucap Nasaruddin.

Dari hasil interogasi, pria ini pun mengaku bukan seorang tentara melainkan petani. Akibatnya, korban menderita kerugian uang senilai jutaan rupiah.

"Total kerugian korban sekitar Rp. 7.500.000,"katanya.

Dari hasil perbuatan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti.

"1 buah cincin emas seberat 1 gram, 1 buah hp merek vivo warna hitam, 1 buah dompet warna coklat," pungkasnya.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua