Langsung ke konten
News

Massa Aliansi Unjuk Rasa Tolak Penggusuran Warga Bara-Baraya

Redaksi Diperbarui

KabarMakassar.com -- Ratusan massa yang bergabung dalam Aliansi Protes Rakyat Indonesia Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Tinggi Makassar, Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (10/8).

Aksi unjuk rasa tersebut menuntut Pengadilan Tinggi Makassar mengabulkan permohonan warga Bara-Baraya atas rencana penggusuran yang baru-baru ini dimenangkan oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik tanah.

Salah satu warga Bara-Baraya, Andarias mengatakan kasus sengketa lahan antara warga Bara-Baraya dan ahli waris Nurdin Dg Nompong sejak pertama kali telah dimenangkan oleh pihak warga Bara-Baraya.

Namun, saat ahli waris kembali menggugat justru pihak pengadilan tinggi mengabulkan permohonan penggugat sehingga warga Bara-Baraya menilai para hakim dan jaksa yang menangani perkara tersebut diduga telah disuap dan tidak memiliki hati nurani.

"Sebelumnya pihak pengadilan saat saksi-saksi tidak dapat memperlihatkan batas-batas tanah disitulah warga dimenangkan namun bobroknya pengadilan dan hakim yang menangani perkara ini mengambil keputusan yang berbanding terbalik dari awal. Ini ada apa? Karena apa? Saya kira hanya satu jawabannya karena duit dan omong kosong," ungkapnya.

Pihaknya dan warga Bara-Baraya lainnya pun menolak untuk digusur sebab telah bertahun-tahun tinggal dan memiliki akta kepemilikan tanah yang sah dan telah diakui secara hukum pada putusan sebelumnya.

"Kami sudah bertahun-tahun hidup dan tinggal di Bara-baraya dan kalian hanya perkara amplop tega kalian mengkhianati kami sebagai warga yang putusan awalnya sudah dimenangkan," sambungnya.

Hingga kini, pihaknya telah mengajukan banding Derden Verzet untuk terus memperjuangkan hak mereka.

Pihaknya pun berharap hati nurani jaksa dan hakim yang menangani perkara tersebut dapat terketuk dan memberikan keputusan yang berpihak terhadap warga Bara-Baraya.

"Kalau kalian hakim dan jaksa yang menangani perkara ini kalau kalian masih punya hati nurani coba putuskan keputusan yang berpihak terhadap kami," harapnya.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua