Kepala Dinas Kearsipan Kota Makassar, Aulia Arsyad, mengatakan enkapsulasi merupakan proses pelindungan dokumen, antara lain dengan plastik khusus, agar tidak rusak.
“Layanan ini gratis,” ujarnya, Kamis (22/04).
Layanan tersebut bisa didapatkan di Kantor Dinas Kearsipan di Gedung Makassar Government Center.