Langsung ke konten
News

Kredit BJB SSRG Dukung Pengembangan Usaha Petani

Redaksi Diperbarui

KabarMakassar.com -- Bank bjb menghadirkan fasilitas kredit bjb Skema Subsidi Resi Gudang (bjb SSRG) untuk membantu meningkatkan kapasitas usaha para petani dan pelaku usaha kecil. Keunggulan bjb SSRG ini, salah satunya dengan memberikan keringanan agunan yang berupa Resi Gudang.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto menerangkan, melalui bjb SSRG pelaku usaha kecil bisa memperoleh pinjaman dana hingga Rp 500 juta. Sedangkan bagi petani bisa mendapatkan pinjaman dana maksimal Rp 75 juta dengan jaminan berupa Resi Gudang disertai persyaratan dan cicilan ringan.

“bjb SSRG bagi petani akan mendapatkan subsidi bunga dari pemerintah dengan jaminan Resi Gudang. SSRG milik bjb ini juga ditujukan untuk kelompok tani, gabungan kelompok tani, dan koperasi. Resi gudang itu diterbitkan oleh pengelola gudang berupa bukti kepemilikan barang yang telah disimpan di gudang,” jelasnya.

Widi juga menyebutkan, komoditas yang disimpan dan dapat dijaminkan yang tercantum dalam Resi Gudang, yakni berupa bahan-bahan pokok seperti gabah, beras, serta jagung. Selain itu, bisa berupa kopi, kakao, lada, karet, garam, bawang merah, ikan, dan hasil alam lainnya.

Pengajuannya minimal mencakup 70% dari nilai resi gudang atau maksimal Rp 75 juta per orang. Tenor kreditnya selama 6 bulan atau bisa disesuaikan dengan kebutuhan petani. Keunggulan SSRG lainnya, petani tidak dikenakan biaya administrasi, biaya provisi, dan biaya komitmen.

Persyaratan dalam pengajuan bjb SSRG, diantaranya petani yang mengajukan kredit harus berusia minimal 21 tahun saat proses pengajuan dan memiliki usaha sektor pertanian yang produktif. Bank bjb akan memberikan persetujuan kredit apabila ditujukan untuk modal kerja, serta sedang tidak menerima bantuan dari pemerintah.

Dokumen yang perlu disiapkan petani untuk pengajuan kredit ini, terdiri dari fokokopi e-KTP, Kartu Keluarga, surat pernyataan bermaterai, dan akta nikah/surat cerai/surat kematian (jika ada).

Sementara untuk kelompok tani wajib mempunyai anggota yang produktif di bidang pertanian. Kelompok tani juga memiliki struktur organisasi komplet dan aturan yang disepakati bersama. Dokumen yang harus disiapkan, fotokopi e-KTP pengurus, surat pernyataan bermaterai, surat kuasa dari Gabungan Kelompok Tani, dan surat permohonan dari calon debitur.

Jika calon debitur bjb SSRG berupa koperasi petani, maka harus berbadan hukum dan memiliki pengurus aktif. Bidang usaha yang disetujui oleh bank bjb yaitu bergerak di sektor pertanian dan pengadaan pangan. Untuk pengajuan kredit perlu menyerahkan surat pengesahan Badan Hukum Koperasi dari instansi berwenang, fotokopi e-KTP pengurus, sampai laporan kegiatan rutin koperasi.

 

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua