Langsung ke konten
News

Kini Mal Pelayanan Publik Provinsi Sulsel Tambah 5 Layanan Baru

Redaksi Diperbarui

KabarMakassar.com -- Mal Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) terus melakukan penambahan layanan perizinan dan non perizinan.

Dimana, ada tambahan lima pelayanan yang dibuka MPP yang berlokasi di Kantor DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan di Jl Bogenvile No 5 Makassar mulai tanggal 12 Januari 2023.

Lima layanan izin dan non izin itu antara lain dari Ikatan arsitek Indonesia, Balai Besar Wilayah Sungai Jeneberang, Balai Pengelolaah Sumber Daya Pesisir dan Laut Makassar, Balai Besar Karantina Ikan, serta Balai Besar Karantina Pertanian.

Sebelumnya sudah ada 10 layanan, Badan POM, Ditjen bea dan cukai, BPN/ATR, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, BPIH Kementerian Perindustrian, Sertifikat Halal Kementerian Agama, Samsat Bapenda, Bank Sulselbar serta Help Desk OSS RBA dan LKPM.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan sejak dibuka awal tahun lalu, kini sudah ada 15 lembaga/instansi yang membuka layanan di MPP DPMPTSP Sulsel.

“Alhamdulillah mulai tanggal 12 Januari 2023 Pelayanan Balai Besar Karantina Ikan Makassar KKP dapat dilakukan dan dilayani di Kantor DPMPTSP Prov Sulsel di Jalan Bogenvile,” pungkasnya, Kamis (12/1).

Menurutnya, penambahan layanan ini sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal, terutama di sektor perizinan dan non perizinan untuk masyarakat Sulsel.

“Semoga bisa memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan pada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan,” bebernya.

Tidak hanya itu, ia juga menjelaskan bahwa dengan pendekatan sistem digital Mal Pelayanan Publik ini dapat memangkas biaya.

Hal in, meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha atau Ease Of Doing Business (EODB) di Sulsel.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua