Langsung ke konten
News

Kedua Kalinya, Wanita di Makassar Disiram Air Keras oleh Mantan Suami

Seorang perempuan bernama Rafika Amaliah menjadi korban penganiayaan berat oleh mantan suaminya yakni Sangkala pada Senin (19/02) kemarin.

Redaksi Diperbarui
Rafika Amaliah menjadi korban penganiayaan berat oleh mantan suaminya yakni Sangkala, Senin (19/2).
Rafika Amaliah menjadi korban penganiayaan berat oleh mantan suaminya yakni Sangkala, Senin (19/2).
KabarMakassar.com -- Seorang perempuan bernama Rafika Amaliah menjadi korban penganiayaan berat oleh mantan suaminya yakni Sangkala pada Senin (19/02) kemarin. Rafika Amaliah disiram air keras oleh mantan suaminya yang mengakibatkan kondisi wajahnya mengalami luka cukup parah dan kini tengah dirawat di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar. Rafika menjelaskan kejadian itu berawal ketika ia yang baru pulang ke rumahnya di Jalan Sinassara, Kelurahan Kaluku Badoa Kecamatan Tallo Kota Makassar. Rafika yang sehari-hari bekerja sebagai driver ojek online tiba-tiba melihat pelaku muncul dari arah berlawanan dan langsung menyiramkan air keras yang mengenai wajah korban. Pelaku pun langsung melarikan diri dan meninggalkan lokasi. "Pada hari itu saya pulang bekerja tiba-tiba pelaku muncul dari arah depan saya dan saat itu saya tidak tahu kalau pelaku punya niat untuk melakukan sesuatu kepada saya, pas berhadapan dengan saya pelaku lalu menyiramkan air keras dan mengenai wajah dan bagian depan dan bagian samping muka saya, setelah itu pelaku langsung melarikan diri," ungkapnya saat dihubungi, Kamis (22/2). Rafika menyebut perbuatan pelaku merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, mantan suaminya itu juga pernah melakukan penganiayaan terhadap dirinya. Ia menjelaskan kalau selama ini mantan suaminya tidak terima digugat cerai. Ia menggugat cerai sang mantan suami karena tidak sanggup menghadapi tabiatnya sebagai seorang pecandu obat-obatan dan tidak memiliki pekerjaan tetap. "Pelaku adalah mantan suami saya, kami sudah bercerai dan aksi yang dia lakukan kepada saya sudah kedua kalinya, saya menggugat cerai karna sudah tidak sanggup lagi bersama karna pelaku juga sering menggunakan obat obatan seperti sabu sabu dan tidak ada pekerjaan tetapnya", sambungnya. Sementara itu, Pendamping Sahabat Saksi Korban (SSK) Sulawesi Selatan, Indah Amriani mengatakan korban saat ini menjalani perawatan tanpa cover dari BPJS Kesehatan. Korban pun telah menjalani beberapa hari perawatan dan mendapatkan tunggakan yang menumpuk. Pihaknya berharap pihak BPJS bisa berkolaborasi dan membantu meringankan biaya perawatan korban. "Harapan kami sebagai pendamping adalah pihak BPJS juga bisa berkolaborasi karna melihat kasus ini ternyata pihak BPJS tidak menanggung korban luka bakar atau kasus kdrt," ucapnya. Adapun pelaku, kata Indah, telah ditangkap dan kini di tahan di Polsek Tallo. Ia menegaskan pelaku harus diberi hukuman yang setimpal mengingat kasus ini merupakan kejadian yang kedua kalinya diperbuat oleh pelaku. "Semoga juga pelaku diberi hukuman yang setimpal karna mengingat ini sudah kedua kalinya melakukan aksi tersebut", sebutnya

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua