KabarMakassar.com -- Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (13/04).
Danny Pomanto sapaan akrabnya diperiksa sebagai saksi kasus korupsi PDAM Kota Makassar.
Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi saat dikonfirmasi mengatakan Danny Pomanto dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana PDAM Kota Makassar untuk pembayaran tantrim dan bonus jasa produksi tahun 2017 sampai 2019.
"iya penyidik Bidang Pidsus Kejati SulSel hari ini memanggil Pak Danny sebagai saksi dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana PDAM Kota Makassar untuk pembayaran Tantirm dan Bonus/Jasa Produksi tahun 2017 sampai dengan 2019," ungkapnya, Kamis (13/04).
Sebelumnya beredar video Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi yang menemui massa aksi yang mengaku mengawal Wali Kota Makassar.
"Jadi kami meminta maksud bapak ibu datang kemari dalam rangka apa? tanya Soetarmi kepada massa.
"Mengawal pak wali kota," teriak salah satu massa.
Adapun untuk rencana jadwal pemanggilan kembali Danny Pomanto kata Soetarmi pihaknya masih akan melihat kebutuhan penyidik terkait keterangan yang disampaikan.
"Nanti kita lihat kebutuhan penyidik terkait keterangan yang disampaikan untuk memperkuat pembuktian," jelasnya.