KabarMakassar.com -- Komite Nasional Indonesia untuk UNESCO telah mengajukan secara resmi Geopark Maros-Pangkep sebagai kandidat Global Geopark Indonesia.Â
Pengajuan ini dialamatkan kepada Sekertariat UNESCO di Paris seperti tertuang dalam surat 66600/A6/KS/2020 ditandatangi Executive Chairman for Indonesia Nasional Commision for UNESCO, Prof Arief Rachman beberapa waktu lalu.
Namun sayangnya, kawasan yang terletak di Desa Salenrang, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan itu menjadi teracaman akibat adanya eksploitasi industri di sekitar kawasan Rammang-ramang.Â
Hal ini diungkapkan oleh Aktivis Lingkungan dan Advokasi kawasan Rammang-rammang, Iwan Dento beberapa waktu lalu saat menjadi narasumber UpiShow, Sabtu, (08/10).
Ia mengatakan, Eksploitasi industri di wilayah Maros dapat merusak ekosistem di wilayah Rammang-rammang.
"Kerusakannya pengeksploitasian industri semen itu jaraknya sampai 4 Km, ledakanya itu tidak hanya merusak ekosistem karst tersebut melainkan juga merusak ekosistem situs purbakala yang ada di Maros yaitu Leang-leang," ungkapnya.
Iwan membeberkan setidaknya berdasarkan data 2013 lalu, pihaknya mencatat ada sekitar 60-an izin tambang di Maros, dengan luas tambang variatif mulai dari 30-40 hektar perperusahaan.
Ia mengatakan ancaman lainnya yakni rencana tata bangun. Menurutnya, ada beberapa kasus sistem pembangunan yang direncanakan di sebuah kawasan karst, selain mungkin tidak sepadan dengan kealamiannya ternyata juga berpotensi merusak kawasan karst itu sendiri.Â
"Misalnya, bangunan-bangunan yang cukup besar atau bangunan-bangunan yang permanen di kawasan karst yang sebenarnya notabene itu akan mulai dibangun dari bawah, dari sistem galian pondasi dan sebagainya itu bisa mengganggu sistem hidrologi kawasan karst di bagian bawah," bebernya.
"Dimana kita pahami bahwa bagian bawah kawasan karst itu adalah bagian berongg. Itu fungsi utama kawasan karst itu menyerap dan menyimpang air di rongga-rongga yang ada di bawah. Sementara dalam konsep pembangunan yang cukup masuk seperti itu, pori-pori ini harus dipadatkan itulah yang kemudian menyebabkan air itu tidak bisa terserap baik ke bawah lalu, kemudian dalam waktu cepat meluap ke atas dan menyebabkan banjir," jelas Iwan Dento.
Ia menyebut, aktivitas eksploitasi ini dapat merusak situs prasejarah yang ada di kawasan tersebut, termasuk flora dan fauna.
"Di beberapa situs prasejarah, hilangnya beberapa gambar itu bukan karena tintanya terhapus, tetapi ada pelapukan batu bagian luar. Inikan sebenarnya dipengaruhi oleh getaran yang ada di sekitaran dia, termasuk kekayaan flaura dan fauna, apalagi flaura dan fauna yang ada di kawasan karst Maros itukan unik, tidak semua yang ada di sana kemudian ada di tempat lain," terangnya.
Ia berharap kedepannya Pemerintah setempat dapat menghentikan aktivitas pertambangan dan terkaitnya di wilayah karst Rammang-rammang.
"Kalaupun tidak bisa maka kita akan bicara pada ruang-ruang minimal memperlambat daya rusaknya. Kedua ya minimal menyelamatkan yang tersisa," tegasnya.
Untuk diketahui, Iwan Dento merupakan aktivis lingkungan dan advokasi yang berupaya mengatasi eksploitasi tambang Karts di kawasan wisata Rammang-rammang, Desa Salenrang, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) sejak tahun 2009 lalu.Â
Ia terus menyuarakan terkait dampak dan efek dari aktivitas pertambangan di sekitar wilayah Rammang-rammang. Klik Di Sini Selengkapnya.
Â