- Jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi dengan 190.897 kuota.
- Jemaah haji reguler prioritas lanjut usia dengan 10.166 kuota.
- Pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dengan 685 kuota.
- petugas haji daerah (PHD) dengan 1.572 kuota.
KabarMakassar.com — Sebanyak 132.119 atau 64,98 persen jemaah reguler telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 Hijriah hingga hari ke-12 sejak dibuka sejak 14 Februari 2025.
"Hari ini, ada 6.287 jemaah reguler yang melunasi biaya haji. Sejak hari pertama, total sudah 132.119 jemaah reguler yang melunasi biaya haji," ujar Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain dalam keterangannya, Selasa (04/03).
"Artinya, sudah 64,98% kuota jemaah haji reguler yang terisi hingga hari ini," sambungnya.
Muhammad Zain mengajak jemaah yang berhak melunasi biaya haji reguler tahun ini untuk segera melakukan pelunasan. Tahap ini akan berlangsung hingga 14 Maret 2025.
"Artinya, masih ada waktu sembilan hari masa pelunasan," papar Muhammad Zain.
Sebelumnya, Kementerian Agama sudah merilis daftar nama jemaah reguler yang berhak melunasi biaya haji. Ada empat kategori jemaah berhak lunas, yaitu:
Pilihan Lain