KabarMakassar.com -- Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Makassar Bersatu mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk melakukan demonstrasi memperingati puncak peringatan Hari Tani Nasional, Selasa, (27/09).
Ratusan massa aksi tersebut berasal dari berbagi aliansi masyarakat yakni Aliansi Petani, Perempuan Nelayan, Serikat Pekerja Nasional hingga Aliansi Mahasiswa Makassar.
Ratusan massa aksi melakukan unjuk rasa menuntut penegakan konstitusi agraria bagi kedaulatan rakyat yang dianggap gagal ditegakkan oleh pemerintah negara.
Koordinator Wilayah Sulsel Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Rizki Anggriani Arindi mengatakan, sejumlah kasus perampasan tanah petani selalu terjadi di setiap rezim pemerintahan.
Pihaknya menilai Undang-undang Pokok Agraria yang mengatur mengenai tentang hak-hak atas tanah, air, dan udara hingga perencanaan kegiatan-kegiatan penggunaan atas tanah, air dan udara secara tertib, efektif, dan efisien tidak berjalan dengan baik.
"Kita menganggap undang-undang pokok agraria itu tidak berjalan dan tidak dijalankan dengan baik," ungkapnya, Selasa (27/09).
Rizki menjelaskan sejumlah kasus yang menggambarkan tidak berjalannya Undang-undang Agraria ditandai dengan banyaknya kasus perampasan tanah yang dilakukan aparat pemerintah dan swasta khususnya yang terjadi di Sulsel yakni kasus di Kabupaten Takalar, Enrekang hingga Luwu Timur yang setiap tahunnya bertambah.
"Jadi kita melihat tiap hari konflik-konflik agraria itu bukan semakin menurun malah semakin bertambah," pungkasnya.
Ia juga menolak tegas kebijakan pemerintah yang menerbitkan peraturan undang-undang yang tidak pro rakyat seperti Undang-undang Cipta Kerja, Omnibus Law hingga RKUHP yang dianggap justru mengkriminalisasi masyarakat.
Pihaknya pun menuntut pemerintah untuk melakukan penegakan konstitusi agraria bagi keselamatan rakyat.
"Puncak Hari Tani Nasional yang jatuh hari ini tanggal 27 September kami meminta pemerintah menegakkan konstitusi agraria bagi keselamatan rakyat," jelasnya.
Ratusan massa aksi sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa di bawah jembatan layang (fly over) hingga akhirnya mendatangi Kantor DPRD Sulsel untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka.