News
Fokus Empati Bencana, Appi Pangkas Open House
Hormati korban bencana, Wali Kota Makassar Appi pangkas open house Lebaran 1447 H jadi satu hari saja. Simak jadwal terbatas di Rujab Jl. Saleh Dg. Tompo.
Redaksi
KabarMakassar.com — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), resmi memangkas pelaksanaan open house Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, yang dipusatkan di Rumah Jabatan, Jl. Saleh Dg. Tompo Losari, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut atas edaran pemerintah pusat yang menekankan pengurangan kegiatan seremonial di tengah kondisi bencana yang masih melanda sejumlah daerah di Indonesia.
Appi menegaskan, open house yang sebelumnya direncanakan berlangsung selama dua hari kini dipangkas menjadi hanya satu hari dengan durasi terbatas.
“Iya, jadi kami baru saja mendapatkan edaran dari Kementerian Dalam Negeri untuk mengurangi open house. Artinya kita harus ikut, makanya pada hari Lebaran nanti kami hanya membuka di hari pertama, jam sembilan sampai jam sebelas untuk masyarakat umum,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah waktu tersebut, tidak ada lagi agenda open house lanjutan. Keputusan ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap instruksi pemerintah pusat sekaligus bentuk empati terhadap masyarakat terdampak bencana.
“Setelah itu sudah tidak ada lagi open house-nya, supaya kita ikut aturan. Di dalam surat itu juga ditekankan bahwa masih banyak daerah yang terkena bencana, jadi kita kurangi jadi satu hari saja,” jelasnya.
Appi menyebut dirinya akan terlebih dahulu melaksanakan Salat Id bersama keluarga sebelum membuka kegiatan tersebut untuk masyarakat.
“Setelah salat Id, kami bersama keluarga dulu, baru ke Rujab untuk membuka sampai jam sebelas. Satu hari saja,” tambahnya.
Ia juga mengakui bahwa sebelumnya sempat merencanakan open house selama dua hari, namun rencana tersebut berubah setelah terbitnya surat edaran resmi dari pemerintah.
“Awalnya memang kita rencanakan dua hari, tapi setelah ada edaran, kita sesuaikan jadi satu hari saja, jam sembilan sampai jam sebelas,” tegas Appi.
Sementara itu, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.6/3245/SJ mengimbau seluruh kepala daerah untuk mengurangi kegiatan halal bihalal dan open house yang bersifat seremonial. Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan masih adanya bencana alam di berbagai wilayah serta potensi dampak dinamika global.
Dalam edaran tersebut, pemerintah daerah juga didorong untuk mengalihkan kegiatan ke arah yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, seperti pemberian santunan, kegiatan sosial, dan aktivitas produktif lainnya.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kota Makassar memilih menyesuaikan perayaan Idulfitri secara lebih sederhana, sekaligus menegaskan keberpihakan pada nilai empati dan kepedulian sosial di tengah situasi nasional.
Pilihan Lain