Langsung ke konten
News

Ekonomi Membaik, 500 Warga Makassar Resmi Keluar dari Penerima Bansos

Redaksi
Ilustrasi penerima bansos (Dok: Ist)
Ilustrasi penerima bansos (Dok: Ist)
KabarMakassar.com — Pembaruan data kesejahteraan sosial yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar sepanjang 2025 berdampak pada dihentikannya bantuan sosial bagi lebih dari 500 warga. Mereka dinilai telah mengalami peningkatan kondisi ekonomi dan tidak lagi masuk dalam kelompok masyarakat miskin. Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, mengatakan ratusan warga tersebut telah keluar dari kategori desil 1 hingga 5, yakni kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah yang selama ini menjadi prioritas penerima bantuan pemerintah. Desil sendiri merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat dari desil 1 sebagai kelompok paling miskin hingga desil 10 sebagai kelompok paling sejahtera. Kelompok desil 1–5 mencakup sekitar 50 persen penduduk dengan kondisi ekonomi paling rentan. “Hasil verifikasi dan pemutakhiran data menunjukkan lebih dari 500 warga sudah tidak berada di desil 1–5. Artinya, kondisi perekonomian mereka dinilai sudah membaik sehingga tidak lagi menerima bantuan,” ujar Andi Bukti, Sabtu (03/12). Ia menjelaskan, penetapan tersebut dilakukan berdasarkan pengecekan langsung kondisi sosial ekonomi warga di lapangan. Warga yang dicoret dari daftar penerima bantuan dinilai telah mampu memenuhi kebutuhan hidup secara mandiri. Meski demikian, kebijakan ini memicu respons dari sebagian masyarakat. Dinas Sosial mencatat adanya keluhan dan protes dari warga yang mempertanyakan alasan tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Menanggapi hal tersebut, Andi Bukti menegaskan bahwa keluarnya warga dari daftar penerima bantuan bukan berarti pemerintah lepas tangan. Menurutnya, hal itu justru menjadi indikator bahwa program pengentasan kemiskinan berjalan dan mulai menunjukkan hasil. “Bantuan harus tepat sasaran. Jika ekonomi warga sudah meningkat, maka bantuan dialihkan kepada masyarakat lain yang masih membutuhkan,” tegasnya. Dinas Sosial memastikan, warga yang masih berada dalam kategori ekonomi lemah tetap mendapatkan berbagai program bantuan pemerintah. "Dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), jaminan kesehatan, hingga perlindungan bagi pekerja bukan penerima upah," pungkasnya.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua