Langsung ke konten
News

Dua Kali Penggerebekan, Polres Pinrang Diduga Gagal Amankan Bandar Narkoba

Redaksi Diperbarui

KABARBUGIS.ID – Penggerebekan bandar narkoba di Kabupaten Pinrang oleh Satresnarkoba Polres Pinrang diduga gagal.

Paslnya dua hari berturut-turut penggerebekan, pelaku peredaran narkoba tidak membuakan hasil. Dua orang diduga bandar berhasil meloloskan diri.

Hanya saja polisi mengamankan 16 warga yang diduga pembeli barang haram itu, namun tak disertai barang bukti.

Penggerebekan itu dilakukan di belakang Stadion Bau Massepe, Kecamatan Paleteang pada hari Sabtu dan Minggu (9/10) kemarin.

Kasat Narkoba Polres Pinrang, Ajun Komisaris Polisi, Syaharuddin mengatakan penggerebekan ditempat itu berdasarkan laporang dari masyarakat.

"Laporan dari masyarakat tempat itu, menjadi tempat transaksi atau jual beli narkoba," kata AKP Syaharuddin saat ditemui KabarBugis.id di ruang kerjanya, Senin (10/10).

Syaharuddin mengungkapkan pengintaian oleh anggotanya sejak hari jum'at. Namun penggerebekan dilakukan hari sabtu dan minggu.

"Hari sabtu, kita telah melakukan pembongkaran gubuk yang dijadikan tempat transaksi narkoba dan mengamankan satu orang," jelasnya.

Sementara di hari minggu, kata Syaharuddin dugaan transaksi kembali dilakukan ditempat yang sama. Pihaknya lantas kembali melakukan pembongkaran dan membakar gubuk yang dijadikan tempat transaksi.

Dari penyisiran di sekitar lokasi pihaknya mengamankan 16 orang yang diduga sebagai pembeli dan sejumlah kendaraan. Sementara, kata dia dua orang yang disinyalir sebagai bandar dalam tahap pencarian. "Dua orang ini berinisial MS dan MD," bebernya.

Hanya saja dari 16 orang yang diamankan itu polisi tidak menemukan barang bukti narkoba.

"Dari 16 orang yang diamankan ini, kami tidak menemukan barang bukti narkoba. Namun kita akan melakukan tes urine untuk diketahui keterlibatan mereka," pungkasnya.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua