KabarMakassar.com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi terkait Polusi Udara yang ditimbulkan PT.Huady Nikel Bantaeng yang berdampak pada masyarakat, Selasa (28/02).
Dimana, RDP ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi dari aliansi masyarakat bulukumba terkait Bau tidak sedap yang menimpa warga Bulukumba, disinyalir berasal dari daerah tetangga, yakni dari kabupaten Bantaeng.
Bau tidak sedap itu disinyalir bersumber dari PT Huady, yang berada dikawasan industri pengolahan biji nikel Kab. Bantaeng.
Wakil Ketua DPRD Bulukumba, H.Patudangi mengatakan perlu dibentuk tim yang akan dipimpin oleh Sekertaris Daerah.
Patudangi Azis menegaskan tidak boleh ada yang berkomunikasi dengan PT Huady sebelum tim tersebut terbentuk.
Tim yang akan dipimpin Sekda nantinya juga akan melakukan konsultasi ke Pemprop. H. Patudangi mengingatkan anggota DPRD untuk tidak melakukan konsultasi sebelum tim terbentuk yang dipimpin Sekda.
DPRD hanya akan mendampingi tim dan masyarakat Bulukumba terkait pencemaran udara yang dilakukan PT Huady Bantaeng.
Kegiatan ini dipimpin, Wakil Ketua DPRD Bulukumba, H. Patudangi serta dihadiri Anggota DPRD dari masing-masing Fraksi.
Hadir dari unsur Pemerintah Daerah, Sekretaris Daerah Bulukumba, Ali Saleng serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Â