- Zona 1 - Kantor Camat Bulukumpa, melayani Kecamatan Bulukumpa dan Rilau Ale.
- Zona 2 - Kantor Camat Kindang, melayani Kecamatan Kindang dan Gantarang.
- Zona 3 - Kantor Camat Kajang, melayani Kecamatan Kajang dan Herlang.
- Zona 4 - Kantor Camat Bontotiro, melayani Kecamatan Bontotiro dan Bontobahari.
- Zona 5 - Mal Pelayanan Publik (MPP), melayani Kecamatan Ujungbulu dan Ujungloe.
News
Disdukcapil Bulukumba Permudah Perekaman KTP, Layanan Kini Hadir di Setiap Kecamatan
Pemerintah Kabupaten Bulukumba terus memperbaiki dan meningkatkan layanan publik kepada masyarakat Kabupaten Bulukumba.
Redaksi
KabarMakasaar.com -- Pemerintah Kabupaten Bulukumba terus memperbaiki dan meningkatkan layanan publik kepada masyarakat Kabupaten Bulukumba.
Salah satu layanan yang sering diurus oleh warga adalah layanan administrasi kependudukan, diantaranya urusan perekaman elektronik.
Untuk memudahkan warga dalam perekaman KTP elektronik, kini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sudah memberikan layanan perekaman di KTP di Kantor Camat, sehingga warga tidak perlu lagi ke Kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman.
Kadis Dukcapil Dedi Rahmadi menjelaskan kalau perekaman KTP di kecamatan ini dibagi dalam 5 (lima) zona yaitu :
Pilihan Lain