Langsung ke konten
News

Dinas PM-PTSP Sinjai Sosialisasikan Pelayanan Perizinan Bagi Pedagang Sentral

Redaksi Diperbarui

KABARBUGIS.ID – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Sinjai melakukan sosialisasi pelayanan perizinan bertempat di Masjid Nurul Muhlisin Kompleks Pasar Sentral.

Kepala DPM-PTSP Sinjai Lukman Dahlan mengatakan bahwa sosialisasi ini fokus untuk memperkenalkan aplikasi perizinan berbasis Sistem Online Single Submission (OSS).

Menurutnya, pelayanan perizinan OSS berbasis risiko ini berlaku bagi para pengusaha dan pedagang yang ada di Kabupaten Sinjai.

Kegiatan tersebut terselenggara berkat kerjasama dengan Pengurus Panitia Masjid Nurul Muhlisin usai pelaksanaan salat Jumat bersama para pedagang pasar Sentral.

“Jadi kami menjelaskan tentang berbagai kemudahan dalam perizinan di Sinjai. Alhamdulillah kami mendapat respon yang sangat baik oleh warga karena hampir semua mendengar informasi yang kami sampaikan,” ucapnya dikutip dari SinjaiKab, Senin (16/5).

Kegiatan sosialisasi ini disambut baik oleh para pelaku usaha khusus jamaah masjid pasar Sentral.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua