KabarMakassar.com -- Seorang account officer (AO) salah satu bank di Makassar ditahan pasca ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi perbankan dana kredit modal kerja.
Oknum pegawai berinisial HD tersebut ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai Senin, 10 Oktober 2022 lalu.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi menyebut HD ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya dua alat bukti yang cukup serta dianggap mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga Rp6 Miliar.
"Tersangka ditetapkan setalah penyidik memperoleh dua alat bukti yang cukup," ungkapnya, Rabu (12/10).
Seotarmi menjelaskan HD melakukan aksinya dengan modus penarikan pada rekening simpanan nasabah yang dilakukan sejak tahun 2015 hingga tahun 2022.
"Modusnya penarikan pada rekening nasabah," pungkasnya.
Diketahui HD saat itu merupakan pegawai Bank BRI menjabat account officer di KCP BRI Sentral Makassar.
HD pun bakal ditahan selama 20 hari lamanya di Lapas Kelas 1A guna dalam proses penyidikan oleh Kejati Sulsel.
"Tersangka kita tahan selama 20 hari ke depan," jelasnya.