KabarMakassar.com -- Bupati Maros, Chaidir Syam, merespons desakan untuk mengevaluasi Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan menyusul kritik yang dilontarkan DPRD Maros dan Forum Transisi PAUD-SD.
Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, bersama Ketua Forum Transisi PAUD-SD Maros, Fitriani, sebelumnya menyoroti lemahnya implementasi kebijakan daerah tentang transisi PAUD ke pendidikan dasar.
Salah satu sorotan utama adalah belum diterapkannya syarat ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari TK sebagai bagian dari proses pendaftaran masuk SD.
Chaidir mengakui, kesalahan terjadi pada level pelaksana. Ia menyebut Dinas Pendidikan lalai menyesuaikan sistem lokal dengan regulasi nasional, meski surat edaran terkait kebijakan tersebut sudah dikeluarkan di tingkat daerah.
“Secara nasional memang sistemnya belum digunakan, tetapi kita di daerah sudah punya edaran sendiri. Seharusnya itu sudah disiapkan. Ini jelas bentuk keteledoran dari Dinas Pendidikan,” tegas Chaidir, Rabu (18/06).
Meski demikian, ia tetap mengapresiasi kemajuan yang dicapai Dinas Pendidikan, khususnya dalam peningkatan literasi. Namun ia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh.
“Dalam hal literasi ada kemajuan, tapi kita tetap harus mengevaluasi kinerja secara menyeluruh, tidak bisa hanya dilihat dari satu sisi,” ujarnya.
Terkait evaluasi pejabat, Chaidir mengungkapkan bahwa proses job fit terhadap Kepala Dinas Pendidikan telah dilakukan dan kini tengah menunggu hasilnya.
“Evaluasi sudah kita lakukan melalui job fit. Saat ini kami masih menunggu hasilnya,” kata mantan Ketua DPRD Maros tersebut.
Setelah hasil evaluasi keluar, Pemkab Maros berencana mengajukan permohonan rekomendasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), jika memang diperlukan pergantian jabatan.
Pilihan Lain