- Pembayaran pokok pinjaman ke SMI: Rp99,4 miliar
- Bunga pinjaman: Rp8,7 miliar
- Penyesuaian Dana Transfer (DAK) yang ditarik pusat: Rp130,2 miliar
- Pengurangan belanja karena asumsi retribusi daerah & SiLPA 2024 tidak tercapai: Rp145,7 miliar
News
Beban Fiskal Sulbar Capai Rp384 Miliar, SDK Fokus Pembangunan Prioritas Tanpa Utang Baru
Redaksi
KabarMakassar.com -- Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) menyampaikan refleksi akhir pekan terkait tantangan fiskal yang dihadapi Pemprov Sulbar pada tahun anggaran 2025. Di tengah tekanan pembiayaan, Gubernur menegaskan komitmennya untuk tidak mengambil utang baru, meski ditawari opsi tersebut oleh pemerintah pusat.
"Sulbar sudah dua kali meminjam ke SMI. Cicilannya masih berat dan belum lunas. Saat saya minta dijadwal ulang, justru disarankan menambah utang. Saya tolak. Lebih baik kita bayar dan lunas dalam tiga tahun ke depan," ujar Gubernur Suhardi Duka.
Beban fiskal yang harus ditanggung Sulbar pada tahun 2025 cukup signifikan. Berdasarkan data resmi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), total beban mencapai Rp384 miliar, terdiri atas:
Komponen Beban Fiskal Sulbar 2025:
Pilihan Lain