Langsung ke konten
News

Appi Larang ASN Gunakan Fasilitas Negara untuk Mudik Lebaran

Wali Kota Makassar Appi tegas larang ASN gunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2026. Simak aturan penggunaan fasilitas negara saat Idulfitri di sini!

Redaksi
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Dok: KabarMakassar).
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Dok: KabarMakassar).
KabarMakassar.com — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan larangan penggunaan fasilitas negara oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Makassar untuk kepentingan mudik Lebaran hingga kepentingan pribadi selama idulfitri 2026. Penegasan ini disampaikan sebagai upaya menjaga integritas serta mencegah penyalahgunaan aset pemerintah. Munafri, yang akrab disapa Appi, menekankan bahwa kendaraan dinas maupun fasilitas lainnya tidak diperuntukkan bagi kepentingan pribadi, termasuk perjalanan mudik. “Fasilitas negara itu digunakan untuk menunjang tugas pemerintahan, bukan untuk kepentingan pribadi seperti mudik,” tegasnya, Kamis (19/03). Ia juga mengingatkan seluruh ASN, termasuk pejabat lingkup Pemerintah Kota Makassar, agar bersikap bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan aset milik negara. Menurutnya, disiplin dalam penggunaan fasilitas pemerintah menjadi bagian penting dari komitmen menjaga kepercayaan publik terhadap aparatur negara. “Semua harus bijak. Jangan sampai ada penyalahgunaan fasilitas yang bisa mencederai kepercayaan masyarakat,” ujarnya. Pemerintah Kota Makassar berharap imbauan ini dapat dipatuhi seluruh ASN, khususnya menjelang Idulfitri, di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat untuk mudik. Dengan demikian, pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa terganggu penyalahgunaan aset negara.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua