KabarMakassar.com -- Analis Politik Unhas, Dr Hasrullah menyebut Laksma TNI, Bro Rivai berpotensi besar menjabat Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel).
Diketahui, masa jabatan akhir Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bakal berakhir pada 5 September 2023 mendatang dimana saat ini sejumlah nama mulai mencuat seperti, Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Menko Polhukam Laksma TNI Abdul Rivai, Rektor Unhas Jamaluddin Jompa hingga Rektor UNM Prof Husain Syam
Dr Hasrullah mengatakan proses demokratisasi menjelang akhir masa jabatan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman memang tengah berjalan dimana setiap fraksi partai di DPRD Sulsel mengusulkan nama-nama calon PJ gubernur yang dianggap layak.
Meski begitu, menurutnya nama-nama yang disodorkan harus memiliki rekam jejak dan kepemimpinan yang layak untuk terpilih.
"Saya kira proses demokratisasi harus jalan jadi masing-masing fraksi yang ada di DPRD itu mengumpulkan dukungan siapa kira-kira yang bisa," ungkapnya, Kamis (03/08).
Dosen Unhas kelahiran Donggala, 7 Maret 1962 itu menyebut salah satu nama yang berpotensi terpilih menjadi Pj Gubernur Sulsel yakni Laksma Abdul Rivai atau yang akrab dipanggil Bro Rivai.
Ia menilai, Bro Rivai memiliki relasi politik yang dekat dengan PDIP sehingga berpotensi besar untuk terpilih sebagai Pj Gubernur Sulsel.
Selain itu, dengan pengalaman dan kapasitas intelektual serta karir Bro Rivai yang juga sebagai putra daerah menambah peluang besar menjadi Pj Gubernur Sulsel menggantikan Andi Sudirman Sulaiman di bulan September mendatang.
"Bro Rivai berpotensi besar jadi Pj Gubernur Sulsel dengan melihat relasi apalagi di posisi-posisi penting yang dia lalui, putra daerah, alumni Unhas, dia punya pengalaman sempurna dari kapasitas intelektual dan pendidikan," sambungnya.
Menurutnya, Sulsel akan mengalami perubahan dalam waktu satu setengah tahun apabila dipimpin oleh strong leadership dan komitmen kuat yang digambarkan seperti sosok Bro Rivai.
"Kalau dia diberi kesempatan, saya rasa Sulsel akan mengalami perubahan dalam waktu waktu setengah tahun," pungkasnya.