Langsung ke konten
News

49 Ribu KK di Makassar Bebas Iuran Sampah, Intip Rincian Penerima

Sebanyak 49.209 KK di Makassar kini bebas iuran sampah! Cek rincian daftar penerima kategori 450 VA & 900 VA per kecamatan, serta perbandingan skema tarif baru yang lebih hemat dibanding aturan lama.

Redaksi
Ilustrasi iuran sampah (Dok : KabarMakassar).
Ilustrasi iuran sampah (Dok : KabarMakassar).
KabarMakassar.com — Program pembebasan iuran sampah bagi rumah tangga berdaya listrik rendah di Kota Makassar telah menjangkau 49.209 kepala keluarga (KK). Kebijakan ini menyasar pelanggan listrik R1/450 VA dan R1/900 VA sebagai kelompok prioritas. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, menyatakan program tersebut merupakan pelaksanaan kebijakan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam menghadirkan layanan dasar yang lebih adil bagi masyarakat berpenghasilan rendah. “Indikator utamanya adalah daya listrik rumah tangga 450 VA dan 900 VA sebagai representasi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Helmy, Jumat (20/02). Ia menegaskan, penetapan penerima dilakukan berdasarkan data resmi yang telah diverifikasi dan disinkronkan lintas perangkat daerah. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2025 tentang Retribusi Sampah serta Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Rincian Jumlah Penerima Dari total 49.209 KK penerima manfaat: 11.487 KK merupakan pelanggan R1/450 VA 37.722 KK merupakan pelanggan R1/900 VA Jumlah tersebut diproyeksikan bertambah pada 2026 seiring evaluasi dan perluasan cakupan program. Daftar Penerima Kategori R1/450 VA Biringkanaya: 2.607 KK Bontoala: 815 KK Makassar: 410 KK Mamajang: 498 KK Manggala: 1.687 KK Mariso: 761 KK Panakkukang: 764 KK Rappocini: 1.130 KK Tallo: 17 KK Tamalanrea: 1.520 KK Tamalate: 514 KK Ujung Pandang: 105 KK Ujung Tanah: 566 KK Wajo: 93 KK Penerima terbanyak untuk kategori ini berada di Biringkanaya, Manggala, dan Tamalanrea. Daftar Penerima Kategori R1/900 VA Biringkanaya: 3.140 KK Bontoala: 765 KK Makassar: 3.036 KK Mamajang: 2.030 KK Manggala: 5.696 KK Mariso: 3.356 KK Panakkukang: 3.197 KK Rappocini: 4.808 KK Tallo: 377 KK Tamalanrea: 2.389 KK Tamalate: 4.143 KK Ujung Pandang: 1.006 KK Ujung Tanah: 2.748 KK Wajo: 1.031 KK Pada kategori 900 VA, Manggala, Rappocini, dan Tamalate menjadi wilayah dengan penerima terbanyak. Skema Tarif Baru Berdasarkan Daya Listrik R1/450 VA: Rp 0 R1/900 VA: Rp 0 R1M/900 VA: Rp 15.000 R1/1300 VA: Rp 20.000 R1/2200 VA: Rp 30.000 R1/3500–5500 VA: Rp 50.000 R1/6600 VA ke atas: Rp 135.000 Perbandingan Tarif Lama (Perwali Nomor 56/2015) R1/450 VA: Rp 16.000 R1/900 VA: Rp 16.000 R1M/900 VA: Rp 16.000 – Rp 24.000 R1/1300 VA: Rp 16.000 – Rp 24.000 R1/2200 VA: Rp 32.000 – Rp 48.000 R1/3500–5500 VA: Rp 32.000 – Rp 48.000 R1/6600 VA ke atas: Rp 48.000 – Rp 64.000 Dengan skema baru ini, pelanggan 450 VA dan 900 VA yang sebelumnya membayar Rp16.000 per bulan kini tidak lagi dikenakan tarif.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua