Langsung ke konten
Menyapa Nusantara

Ketentuan Penerimaan Murid Baru 2026/2027

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperbaiki Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027 agar lebih transparan dan tanpa diskriminasi sekaligus menyampaikan ketentuan yang perlu diketahui masyarakat sebelum melakukan pendaftaran.

Redaksi
Infografis ANTARA
Infografis ANTARA
KabarMakassar.com -- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperbaiki Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027 agar lebih transparan dan tanpa diskriminasi sekaligus menyampaikan ketentuan yang perlu diketahui masyarakat sebelum melakukan pendaftaran. (ANTARA)

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua