Kriminal
Abaikan Panggilan Penyidik, Kasat Reskrim Polres Jeneponto Akan Jemput Paksa Pelaku Penyiraman Cabai
Redaksi
Diperbarui
KabarMakassar.com -- Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa, mengimbau tiga orang terduga pelaku pengeroyokan dan penyiraman air cabai ke wajah Yesti Lestari (36), bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri.
Langkah tegas ini diambil pihak kepolisian setelah ketiga terduga pelaku mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik sebanyak dua kali.
Sebab menurutnya, penyidik Satreskrim Polres Jeneponto sendiri telah menjalankan rangkaian tahapan penanganan kasus, mulai pengambilan keterangan awal, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, hingga melayangkan surat panggilan resmi.
"Sebelumnya tiga orang terduga pelaku telah dua kali diundang untuk diperiksa, namun tidak mengindahkan surat panggilan tersebut," ujar AKP Nurman, Kamis (20/8/2026).
Apabila himbauan tersebut kembali diambaikan, maka pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap para terduga pelaku.
Namun disisi lain, pihaknya masih memberikan kesempatan terakhir kepada para terduga pelaku untuk datang secara sukarela ke Mapolres Jeneponto guna menjalani proses hukum yang berlaku.
"Untuk itu saya himbau untuk kooperatif dan segera menyerahkan diri, karena jika tidak, kami akan melakukan penjemputan paksa," tegasnya.
Lebih jauh, Ia menceritakan bahwa kasus dugaan penganiayaan ini bermula dari laporan seorang wanita bernama Yesti Lestari (36) ke Mapolres Jeneponto. Ia mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh tiga orang di Jalan Labuangbaji, Mattoangin, Desa Langkura, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, pada Senin (10/8/2026) lalu sekitar pukul 11.00 WITA.
Selain menerima kekerasan fisik dari para pelaku, wajah korban juga disiram menggunakan cairan cabai yang menimbulkan rasa perih luar biasa.
Akibat insiden tersebut, Yesti mengalami luka gores di area wajah dan langsung melapor ke Polres Jeneponto untuk menuntut keadilan.
Pihak Polres Jeneponto memastikan penanganan perkara ini berjalan profesional dan transparan, sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri.
Pilihan Lain