Langsung ke konten
Ekonomi Bisnis

Pelaku Jasa Keuangan Didorong Perkuat Akses dan Layanan Layak bagi Penyandang Disabilitas

Redaksi
Pentingnya layanan inklusif bagi penyandang disabilitas di sektor jasa keuangan (Dok: Int)
Pentingnya layanan inklusif bagi penyandang disabilitas di sektor jasa keuangan (Dok: Int)
KabarMakassar.com -- Pelayanan yang baik bagi seluruh lapisan masyarakat tak terkecuali penyandang disabilitas terus di imbau oleh Otoritas Jasa Keuangan kepada seluruh pelaku usaha keuangan. Hal itu ditegaskan oleh Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi. Ia menyebut, itu sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat. “Pelaku usaha jasa keuangan memiliki tanggung jawab dalam mendukung penyediaan layanan khusus pada konsumen penyandang disabilitas,” ujarnya, dikutip Rabu (10/12). Dia menyampaikan, bahwa poin tersebut masuk dalam Peraturan OJK yang harus diikuti oleh semua pelaku usaha jasa keuangan. Seluruh pelaku jasa keuangan, kata Friderica, wajib memberikan fasilitas yang baik juga layak untuk penyandang disabilitas. Dari administrasi sampai dengan pelayanan akses keuangan. “Seperti memberikan formulir menggunakan huruf braille, khusus untuk penyandang disabilitas mereka. Lalu menyediakan infrastruktur layanan yang menunjang misalnya penyediaan jalur randai,” paparnya. Bahkan, antrian prioritas bagi penyandang disabilitas. Tak berhenti disitu, disampaikan pula agar disediakan ATM khusus penyandang disabilitas serta menyediakan media informasi yang memperlihatkan konsumen penyandang disabilitas. Ia menegaskan, pihak OJK, akan menindak tegas pelaku jasa keuangan yang tidak ramah terhadap penyandang disabilitas. Terlebih, memberi layanan akses jasa keuangan untuk disabilitas telah menjadi kewajiban. “Dan kami dapat memberikan sanksi jika mereka tidak memfasilitasi sesuai dengan yang telah dicantumkan dalam peraturan tersebut. Juga terus dilakukan literasi dan inklusi jasa keuangan pada seluruh nasabah termasuk penyandang disabilitas,” tuturnya.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua