Inflasi Tahunan Sulsel Tembus 6,13 Persen, Sidrap Tertinggi
BPS laporkan inflasi tahunan Sulsel tembus 6,13% pada Februari 2026. Sidrap catat angka tertinggi 7,54%, dipicu lonjakan tarif listrik dan harga emas perhiasan.
Berita
1373 berita
BPS laporkan inflasi tahunan Sulsel tembus 6,13% pada Februari 2026. Sidrap catat angka tertinggi 7,54%, dipicu lonjakan tarif listrik dan harga emas perhiasan.
Pemerintah Kota Makassar mulai mengkaji pemekaran Kecamatan Biringkanaya setelah jumlah penduduk melebihi 200 ribu jiwa.
Update Banjir Makassar 28 Februari 2026: Sebanyak 1.139 jiwa mengungsi di 18 titik akibat hujan lebat. Kecamatan Manggala jadi wilayah terdampak terparah dengan 621 pengungsi. Sima…
Data terbaru BPBD Makassar: 1.157 jiwa mengungsi di 19 titik akibat banjir yang dipicu hujan ekstrem. Simak sebaran pengungsi terbanyak di Manggala dan Biringkanayya.
Dua usaha kuliner di Makassar terancam disegel karena diduga tak setor pajak restoran 10 persen. DPRD beri ultimatum satu pekan untuk melunasi kewajiban.
Kota Makassar raih skor 4,17 di Indeks Daya Saing Daerah 2025, unggul dibanding rata-rata nasional dan Sulsel. BRIN sebut IDSD 2025 jadi pijakan penguatan ekonomi, SDM, dan inovasi…
Komisi B DPRD Makassar bongkar tunggakan pajak Warkop Azzahra dan Assauna. Pengusaha akui kewajiban dan siap selesaikan melalui Bapenda.
Hujan lebat di Makassar, 232 jiwa di Biringkanaya dan 27 jiwa di Manggala mengungsi. BPBD terus pantau ketinggian air dan kondisi warga terdampak.
MASTEL, BBC Media Action, dan aktivis media bahas ancaman AI, disinformasi, dan ketimpangan literasi di Indonesia Timur dalam upaya menjaga ketahanan informasi.
Pemkot Makassar mengalokasikan Rp73 miliar untuk THR ASN 2026. Kepala BPKAD Makassar memastikan anggaran siap cair dan tinggal menunggu juknis dari pemerintah pusat.
Kabar duka menyelimuti DPRD Sulsel. Istri Capt Hariadi, Hj Wardana Mamung, meninggal dunia dalam kecelakaan maut di Tol Reformasi Makassar, Sabtu (21/02). Simak kronologinya.
Pemprov Sulsel resmi pangkas TPP ASN sebesar 20 persen mulai 2026. Kebijakan ini diambil demi penuhi target belanja pegawai 30 persen pada 2027 sesuai UU HKPD.